20 Tahun Mengabdi di Paniai, Anwar H Damanik Dilantik Jadi Penjabat Sekda Papua Tengah

artikel 2

Penjabat Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos., MM melantik Anwar Harun Damanik, S.STP, MM sebagai Penjabat Sekda Papua Tengah,  Senin (14/8/2023).

Pelantikan dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta juga Forkompinda Papua Tengah dan Kabupaten Nabire.

Anwar Harun Damanik sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan menjadi Plh Sekda Papua Tengah, pasca Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.SI dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika pada 20 Juni 2023.

Anwar Harun Damanik merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) angkatan X dan memulai karir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Paniai, sejak 19 Oktober 2003.

Ia juga pernah menjabat menjadi Sekda Paniai tahun 2021 di masa kepempinan Meki Frits Nawipa selaku orang nomor 1 di Paniai.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengungkapkan pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah saat ini, dan dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

“Hari ini saya telah melantik Anwar H Damanik menjadi Sekda di Provinsi Papua Tengah, dimana pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/4020/SJ tanggal 2 Agustus 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan PJ Sekda Provinsi Papua Tengah,” katanya.

Ribka menerangkan, jabatan Pj Sekda memiliki peran yang sangat sentral bukan hanya untuk memimpin Sekretariat Daerah dan seluruh OPD, serta membantu Penjabat Gubernur untuk menyusun dan menjalankan kebijakan dalam melaksanakan pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Pj Sekda harus mampu menghadirkan berbagai inovasi dalam menjalankan pemerintahan, sehingga dapat mewujudkan sebuah organisasi birokrasi yang tidak hanya sekedar nama, melainkan dapat menjadi makna terhadap masyarakat maupun stakeholder lainnya.

“Jabatan Sekda memiliki posisi, fungsi, tugas, hak dan kewajiban dalam memimpin OPD di bawahnya serta mampu membantu saya sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dalam menjalankan Pemerintahan yang telah berjalan saat ini,” tegasnya.

Ribka meminta kepada Pj Sekda untuk segera melaksanakan berbagai agenda penting yang telah menjadi program Pemerintah Provinsi Papua Tengah, terkhususnya terkait percepatan realisasi APBD tahun 2023, percepatan Pengadaan Barang dan Jasa, Belanja Operasional, Penyaluran Bantuan, membina disiplin ASN, dan penyelesaian administrasi sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.

“Maka dari itu saya memohon kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk dapat bersinergi dan membantu Pj Sekda dalam melaksakan program pembangunan, pemerintahan dan ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan Provinsi Papua Tengah,” tutupnya.