INFORMASI PELAYANAN PUBLIK

ai

Dalam Upaya mendektakan pelayanan public kepada Masyarakat khususnya pelayanan perizinan berusaha, DPMPTSP KABUPATEN PANIAI akan melakukan Langkah strategis melalui inovasi pelayanan dalam bentuk PEPELING (Pelayanan Perizinan Keliling) dan Pendirian Both Pelayananan Perizinan pada titik-titik strategis yang terdapat di wilayah Kabupaten Paniai.

Dengan adanya kegiatan PEPELING dan Pendirian Both ini diharapkan Masyarakat yang berada di wilayah strategis tersebt dan memiliki usaha dapat memanfaatkan untuk pengurusan perizinan secara mudah terjangkau dan tidak dipungut biaya.

Adapun jadwal dan Lokasi kegiatan Pendirian Both ialah sebagai berikut :

HARI TANGGALLOKASIWAKTU
Kamis s/d Jumat 24 – 25 Juli 2024HALAMAN BANK PAPUA CABANG ENAROTALI08.30 – 15.00 WIT

Sedangkan Kegiatan PEPELING berlaku untuk wilayah Madi, kopo, bibida, Pugo Berlangsung Pada Hari Kerja Pada Bulan Juli Dengan Cara Menghubungi Kontak Person 0812 4329 4343 (sdr. Rahman)

Adapun persyaratan dalam pembuatan izin usaha adalah sebagai berikut :

  1. KTP PELAKU USAHA
  2. NPWP PRIBADI
  3. MEMBAWA HP YANG MEMILIKI WHATSAPP